Jumat, 04 Januari 2013

AKULTURASI PSIKOLOGI



Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi apabila kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda, sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah di dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri.

Menurut Lauer (1989: 402-407), akulturasi dapat digambarkan sebagai pola penyatuan antara dua kebudayaan, penyatuan antara dua kebudayaan, penyatuan disini tidak berarti bahwa kesamaannya lebih banyak dari pada perbedaannya, namun berarti kedua kebudayaan yang saling berinteraksi menjadi semakin serupa dibanding sebelum terjadinya kontak antar keduanya.

Pengertian Psikologi menurut Muhibbin Syah (2001), psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia baik selaku individu maupun kelompok, dalam hubungannya dengan lingkungan. Tingkah laku terbuka adalah tingkah laku yang bersifat psikomotor yang meliputi perbuatan berbicara, duduk , berjalan dan lain sebgainya, sedangkan tingkah laku tertutup meliputi berfikir, berkeyakinan, berperasaan dan lain sebagainya.

Jadi, akulturasi psikologis adalah suatu proses sosial yang timbul dari suatu kelompok manusia dengan perilaku tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu perilaku asing. Yang kemudian Perilaku asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam perilakunya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur periaku kelompok sendiri. Dengan kata lain bahwa akulturasi psikologi itu bagaimana sikap, keadaan jiwa dan keterbukaan kita dalam menyikapai budaya lain yang masuk ke dalam budaya kita sendiri tanpa harus menghilangkan budya kita sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung.

Contoh Akulturasi Psikologi adalah sebagai berikut, mahasiswa asal Malaysia adalah contoh dari kasus memasuki suatu lingkungan budaya baru. Mereka meninggalkan negara asalnya untuk suatu tujuan, yakni menuntut pendidikan di Universitas Sumatera Utara. Dengan latar belakang budaya yang sudah melekat pada diri mereka, termasuk tata cara komunikasi yang telah terekam secara baik di saraf individu dan tak terpisahkan dari pribadi individu tersebut, kemudian diharuskan memasuki suatu lingkungan baru dengan variasi latar belakang budaya yang tentunya jauh berbeda membuat mereka menjadi orang asing di lingkungan itu.

Dalam kondisi seperti ini, maka akan terjadi culture shock. Meskipun Indonesia dan Malaysia berada dalam satu rumpun, tetapi perlu dipahami bahwa perbedaan-perbedaan budaya itu pasti ada. Hal ini dapat dilihat dari seringnya konflik yang terjadi di antara kedua negara. Kondisi ini membuktikan bahwa kesatuan itu seutuhnya belum ada. Peneliti juga mengamati kondisi mahasiswa Malaysia di Fakultas Kedokteran USU, khususnya yang masih tampak berkelompok. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengapa hal ini terjadi?

Apakah untuk menanggulangi keterkejutan budaya yang mereka alami? Perbedaan antara budaya yang dikenal individu dengan budaya asing dapat menyebabkan individu sulit menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, demikian halnya dengan mahasiswa asal Malaysia ini. Bagaimana fenomena yang akan mereka alami ketika keluar dari suatu budaya ke budaya lain sebagai reaksi ketika berpindah dan hidup dengan orang-orang yang berbeda dengan mereka serta bagaimana upaya yang mereka lakukan untuk mengatasi culture shock yang dirasakan menuju suatu adaptasi yang baik dan komunikasi antarbudaya yang efektif.

Banyak hal yang dapat mempengaruhi proses penyesuaian diri, seperti variabel-variabel komunikasi dalam akulturasi, yakni faktor personal (intrapersona), seperti karakteristik personal, motivasi individu, persepsi individu, pengetahuan individu dan pengalaman sebelumnya, selain itu juga dipengaruhi oleh keterampilan (kecakapan) komunikasi individu dalam komunikasi sosial (antarpersonal) serta suasana lingkungan komunikasi budaya baru tersebut (Mulyana dan Rakhmat, 2005: 141-144).

Sumber :
Berry, John W. 1999. Psikologi Lintas Budaya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Haviland. William A. 1995. Antropologi Jilid 1. Surakarta: Erlangga 
http://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi, diakses pada tanggal 22 Desember 2012

 



MULTIKULTURALISME DI INDONESIA




Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
 
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu,

Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
 
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.

Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.

Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat. Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. Iklim

Sumber :