Rabu, 20 Maret 2013

Perbedaan KONSELING dan PSIKOTERAPI

Berikut adalah perbedaan antara Konseling dan Psikoterapi:
A. Konseling

·        Berpusat pandang masa kini dan masa yang akan datang melihat dunia klien.
·        klien tidak dianggap sakit mental dan hubungan antara konselor dan klien itu sebagai teman yaitu mereka bersama-sama melakukan usaha untuk tujuan-tujuan tertentu, terutama bagi orang yang ditangani tersebut.
·        konselor mempunyai nilai-nilai dan sebagainya, tetapi tidak akan memaksakannya kepada induvidu yang dibantunya konseling berpusat pada pengubahan tingah laku, teknik-teknik yang dipakai lebih bersifat manusiawi.
·        konselor bekerja dengan individu yang normal yang sedang mengalami masalah. 

B. Psikoterapi

  • Berpusat pandang pada masa yang lalu-melihat masa kini individu,
  • klien dianggap sakit mental.
  • klien dianggap sebagai orang sakit dan ahli psikoterapi (terapis) tidak akan pernah meminta orang yang ditolongnya itu untuk membantu merumuskan tujuan-tujuan,
  • Terapis berusaha memaksakan nilai-nilai dan sebagainya itu kepada orang yang ditolongnya.
  • Psikoterapis berpusat pada usaha pengobatan teknik-teknik yang dipakai adalah yang telah diresepkan,
  • Terapi bekerja dengan “dunia dalam” dari kehidupan individu yang sedang mengalami masalah berat, psikologi dalam memegang peranan.       

         SUMBER:
 



Bentuk - Bentuk Utama Dalam TERAPI

Berikut adalah bentuk-bentuk utama dalam TERAPI :
1. Terapi Supportif
Suatu terapi yang tidak merawat atau memperbaiki kondisi yang mendasarinya, melainkan meningkatkan kenyamanan pasien.
Penyembuhan Supportif (Supportive Therapy)
Merupakan perawatan dalam psikoterapi yang mempunyai tujuan untuk :
  •  Memperkuat benteng pertahanan (harga diri atau kepribadian)
  •  Memperluas mekanisme pengarahan dan pengendalian emosi atau kepribadian
  •  Pengembalian pada penyesuaian diri yang seimbang.
Penyembuhan supportif ini dapat menggunakan beberapa metode dan  teknik pendekatan, diantaranya :

  • Bimbingan (Guidance)
  • Mengubah lingkungan (Environmental Manipulation)
  • Pengutaraan dan penyaluran arah minat
  • Tekanan dan pemaksaan
  • Penebalan perasaan (Desensitization)
  • Penyaluran emosional
  • Sugesti
  • Penyembuhan inspirasi berkelompok (Inspirational Group Therapy)
2.  Penyembuhan Reedukatif (Reeducative Therapy)
Suatu metode penyembuhan yang mempunyai bertujuan untuk mengusahakan penyesuaian kembali, perubahan atau modifikasi sasaran/tujuan hidup, dan untuk menghidupkan kembali potensi.
Adapun metode yang dapat digunakan antara lain :
  • Penyembuhan sikap (attitude therapy)
  • Wawancara (interview psychtherapy)
  • Penyembuhan terarah (directive therapy)
  • Psikodrama


3. Penyembuhan Rekonstruktif (Reconstructive Therapy)
Penyembuhan rekonstruktif mempunyai tujuan untuk menimbulkan pemahaman terhadap konflik yang tidak disadari agar terjadi perubahan struktur karakter dan untuk perluasan pertunbuhan kepribadian dengan mengembangkan potensi. Metode dan teknik pendekatannya antara lain :
  • Psikoanalisis
  • Pendekatan transaksional (transactional therapy)
  • Penyembuhan analitik berkelompok


SUMBER :
http://yukemirandha.blogspot.com/2013/03/psikoterapi.html




Selasa, 19 Maret 2013

PENGERTIAN PSIKOTERAPI


Psikoterapi (psychotherapy) adalah pengobatan alam pikiran, atau lebih tepatnya, pengobatan dan perawatan gangguan psikis melalui metode psikologis. Pengertian psikoterapi mencakup berbagai teknik yang bertujuan untuk membantu individu dalam mengatasi gangguan emosional dengan cara memodifikasi perilaku, pikiran, dan emosinya seperti halnya proses reedukasi (pendidikan kembali), sehingga individu tersebut mampu mengembangkan dirinya dalam mengatasi masalah psikisnya.
James P. Chaplin membagi pengertian psikoterapi dalam dua sudut pandang. Secara khusus, psikoterapi diartikan sebagai penerapan teknik khusus pada penyembuhan penyakit mental atau pada kesulitan-kesulitan penyesuain diri setiap hari. Secara luas, psikoterapi mencakup penyembuhan lewat keyakinan agama melalui pembicaraan nonformal atau diskusi personal dengan guru atau teman.
Pengertian psikoterapi selain digunakan untuk penyembuhan penyakit mental, juga dapat digunakan untuk membantu, mempertahankan dan mengembangkan integritas jiwa, agar ia tetap tumbuh secara sehat dan memiliki kemampuan penyesuaian diri lebih efektif terhadap lingkungannya. Dengan demikian, tugas utama psikoterapis di sini adalah memberi pemahaman dan wawasan yang utuh mengenai diri pasien serta memodifikasi atau bahkan mengubah tingkah laku yang dianggap menyimpang.
Menurut Carl Gustav Jung sebagai mana dikutip dalam Nuansa-nuansa Psikologi Islam, menyatakan bahwa pengertian psikoterapi telah melampaui asal-usul medisnya dan tidak lagi merupakan suatu metode perawatan orang sakit. Psikoterapi kini digunakan untuk orang yang sehat atau pada mereka yang mempunyai hak atas kesehatan psikis yang penderitaannya menyiksa kita semua.
Berdasarkan pendapat Jung ini, bangunan psikoterapi selain digunakan untuk fungsi kuratif (penyembuhan), juga berfungsi preventif (pencegahan) dan konstruktif (pemeliharaan dan pengembangan jiwa yang sehat). Ketiga fungsi tersebut mengisyaratkan bahwa usaha-usaha untuk berkonsultasi pada psikoterapis tidak hanya ketika psikis seseorang dalam kondisi sakit. Alangkah lebih baik jika dilakukan sebelum datangnya gejala atau penyakit mental, karena hal itu dapat membangun kepribadian yang sempurna.
Kemudian D.B. Larson mendeskripsikan pengertian psikoterapi sebagai berikut:
The scientist D.B. Larson and his colleagues (1992) stated, among other things, that religious commitment is very important in the prevention of illness and improving the ability of a sick person to overcome his suffering and in accelerating the cure in addition to the medical therapy administered.






SUMBER :
http://www.referensimakalah.com/2012/11/pengertian-psikoterapi.html

Jumat, 04 Januari 2013

AKULTURASI PSIKOLOGI



Menurut Koentjaraningrat, akulturasi adalah proses sosial yang terjadi apabila kelompok manusia dengan kebudayaan tertentu dihadapkan pada kebudayaan asing yang berbeda, sehingga unsur kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah di dalam kebudayaan sendiri tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan sendiri.

Menurut Lauer (1989: 402-407), akulturasi dapat digambarkan sebagai pola penyatuan antara dua kebudayaan, penyatuan antara dua kebudayaan, penyatuan disini tidak berarti bahwa kesamaannya lebih banyak dari pada perbedaannya, namun berarti kedua kebudayaan yang saling berinteraksi menjadi semakin serupa dibanding sebelum terjadinya kontak antar keduanya.

Pengertian Psikologi menurut Muhibbin Syah (2001), psikologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku terbuka dan tertutup pada manusia baik selaku individu maupun kelompok, dalam hubungannya dengan lingkungan. Tingkah laku terbuka adalah tingkah laku yang bersifat psikomotor yang meliputi perbuatan berbicara, duduk , berjalan dan lain sebgainya, sedangkan tingkah laku tertutup meliputi berfikir, berkeyakinan, berperasaan dan lain sebagainya.

Jadi, akulturasi psikologis adalah suatu proses sosial yang timbul dari suatu kelompok manusia dengan perilaku tertentu dihadapkan dengan unsur dari suatu perilaku asing. Yang kemudian Perilaku asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam perilakunya sendiri tanpa menyebabkan hilangnya unsur periaku kelompok sendiri. Dengan kata lain bahwa akulturasi psikologi itu bagaimana sikap, keadaan jiwa dan keterbukaan kita dalam menyikapai budaya lain yang masuk ke dalam budaya kita sendiri tanpa harus menghilangkan budya kita sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung.

Contoh Akulturasi Psikologi adalah sebagai berikut, mahasiswa asal Malaysia adalah contoh dari kasus memasuki suatu lingkungan budaya baru. Mereka meninggalkan negara asalnya untuk suatu tujuan, yakni menuntut pendidikan di Universitas Sumatera Utara. Dengan latar belakang budaya yang sudah melekat pada diri mereka, termasuk tata cara komunikasi yang telah terekam secara baik di saraf individu dan tak terpisahkan dari pribadi individu tersebut, kemudian diharuskan memasuki suatu lingkungan baru dengan variasi latar belakang budaya yang tentunya jauh berbeda membuat mereka menjadi orang asing di lingkungan itu.

Dalam kondisi seperti ini, maka akan terjadi culture shock. Meskipun Indonesia dan Malaysia berada dalam satu rumpun, tetapi perlu dipahami bahwa perbedaan-perbedaan budaya itu pasti ada. Hal ini dapat dilihat dari seringnya konflik yang terjadi di antara kedua negara. Kondisi ini membuktikan bahwa kesatuan itu seutuhnya belum ada. Peneliti juga mengamati kondisi mahasiswa Malaysia di Fakultas Kedokteran USU, khususnya yang masih tampak berkelompok. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengapa hal ini terjadi?

Apakah untuk menanggulangi keterkejutan budaya yang mereka alami? Perbedaan antara budaya yang dikenal individu dengan budaya asing dapat menyebabkan individu sulit menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, demikian halnya dengan mahasiswa asal Malaysia ini. Bagaimana fenomena yang akan mereka alami ketika keluar dari suatu budaya ke budaya lain sebagai reaksi ketika berpindah dan hidup dengan orang-orang yang berbeda dengan mereka serta bagaimana upaya yang mereka lakukan untuk mengatasi culture shock yang dirasakan menuju suatu adaptasi yang baik dan komunikasi antarbudaya yang efektif.

Banyak hal yang dapat mempengaruhi proses penyesuaian diri, seperti variabel-variabel komunikasi dalam akulturasi, yakni faktor personal (intrapersona), seperti karakteristik personal, motivasi individu, persepsi individu, pengetahuan individu dan pengalaman sebelumnya, selain itu juga dipengaruhi oleh keterampilan (kecakapan) komunikasi individu dalam komunikasi sosial (antarpersonal) serta suasana lingkungan komunikasi budaya baru tersebut (Mulyana dan Rakhmat, 2005: 141-144).

Sumber :
Berry, John W. 1999. Psikologi Lintas Budaya. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Haviland. William A. 1995. Antropologi Jilid 1. Surakarta: Erlangga 
http://id.wikipedia.org/wiki/Psikologi, diakses pada tanggal 22 Desember 2012

 



MULTIKULTURALISME DI INDONESIA




Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.
 
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu,

Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
 
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Blum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.

Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.

Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat. Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena: 1. Letak geografis indonesia 2. perkawinan campur 3. Iklim

Sumber :